Musyawarah Kelurahan (Muskel) Mojorejo digelar di Gedung Sasana Nugraha pada Rabu (10/7), diikuti oleh Ketua RT, Ketua RW, KPM, dan PSM.

Dalam kegiatan ini, petugas dari Dinas Sosial Kota Madiun menyosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan sistem baru, berbeda dengan DTKS sebelumnya. Salah satu perbedaan mencolok adalah penggunaan peringkat desil 1–10 yang dihitung langsung oleh BPS.

Indikator penilaian DTSEN meliputi kepemilikan HP per individu dalam KK, daya listrik rumah, hingga kendaraan pribadi. Warga yang masuk desil di atas 5 tidak lagi berhak menerima bansos.

Dengan sistem ini, diharapkan beban kerja RT berkurang dan kualitas data lebih dapat dipertanggungjawabkan, karena dikelola langsung oleh BPS.