Sebanyak 76 warga Kelurahan Mojorejo menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) pada Kamis (17/7). Penyaluran bantuan untuk triwulan II tahun 2025 ini dipusatkan di balai pertemuan Kelurahan Josenan.
Setiap penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memperoleh bantuan sebesar Rp600.000. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga dari kalangan menengah ke bawah.
BLT DBHCHT merupakan wujud pemanfaatan sebagian dana cukai hasil tembakau yang dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. Pemerintah Kota Madiun berharap, melalui program ini, kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi dan tidak ada yang merasa kesulitan secara ekonomi.




