Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat. Di Kelurahan Mojorejo, penyaluran dimulai pada Selasa (22/7) untuk alokasi dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Sebanyak 452 warga Mojorejo menerima bantuan beras dengan total 20 kg per penerima. Penyaluran ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.

Distribusi bantuan dilakukan oleh Perum Bulog Cabang Madiun, bekerja sama dengan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Mojorejo. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, prosesnya menggunakan aplikasi Banpang, di mana penerima harus menunjukkan KTP dan KK sebagai bukti identitas.

Beras yang disalurkan telah lolos uji kualitas dan dinyatakan layak konsumsi. Bulog menargetkan seluruh penyaluran di wilayah Kota Madiun selesai paling lambat 31 Juli 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.