Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang membutuhkan. Pada Jumat (25/7), sebanyak tujuh warga penyandang disabilitas di Kelurahan Mojorejo menerima bantuan masing-masing sebesar Rp600.000.
Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan penerima baru. Untuk kelancaran proses penyaluran, para penerima baru turut difasilitasi dalam pembukaan rekening di Bank Jatim.
Penyaluran bansos ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, guna menjamin hak-hak dasar dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Distribusi bantuan juga melibatkan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Mojorejo yang turut mendampingi dan memastikan proses berjalan lancar serta tepat sasaran.
Melalui program ini, diharapkan dapat meringankan beban para penerima dan mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.




