MADIUN – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga penyandang disabilitas di Kelurahan Mojorejo. Penyaluran berlangsung pada Senin (3/11), dengan total 12 penerima manfaat yang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk triwulan ketiga.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan penerima baru. Mereka turut difasilitasi dalam proses pembukaan rekening di Bank Jatim untuk kelancaran penyaluran dana.

Penyerahan bansos dilakukan dengan pendampingan Lurah Mojorejo Cahyo Budi Darmono serta Kasi Kessos dan Pemas Sri Hartun, bersama Petugas Sosial Masyarakat (PSM) yang memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian Pemkot Madiun terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, agar hak-hak dasar mereka terpenuhi dan taraf kesejahteraan terus meningkat.

Melalui penyaluran ini, diharapkan dapat meringankan beban para penerima serta mewujudkan masyarakat Mojorejo yang semakin inklusif dan berkeadilan sosial.