Pada tanggal 6 Nopember 2019 lurah Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun menyaksikan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Yudiono yg terletak di RT 08 RW 2 Kelurahan Mojorejo dirobohkan.

Rumah yang dirobohkan itu tergolong rumah yang benar benar tidak layak untuk tempat tinggal.

Oleh sebab itu dengan adanya program Pembangunan RTLH Pemkot Madiun maka di sambut dan dilaksanakan langsung program tersebut.

Rumah Bapak Yudiono setelah di robohkan secara gotong royong dan dibantu langsung oleh 1 orang Babinkamtibmas dan 2 orang Babinsa dan aparatur kelurahan Mojorejo.

Selanjutnya Rumah Bapak Yudiono dibangun kembali dengan dana Bantuan Pemerintah Kota Madiun.