Monitoring Wilayah selalu di Lakukan Oleh Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun baik itu oleh Lurah berserta Perangkatnya Babinsa dan juga BabinKamtibmas Kelurahan Mojojorejo.

Pada saat Monitoring Wilayah pada Hari minggu tgl 29 Maret 2020 sekitar jam 10 pagi kedapatan rumah di Jl Rawa Bakti RT 36 yang mencurigakan yaitu rumah yang di gembok pagarnya tapi terbuka Pintu Rumahnya dan Langsung disuruh Buka pagar dan Dibubarkan langsung Oleh Anggota Polsek Taman,Babinkamtibmas dan Kasi Tramtib Kelurahan Mojorejo orang yang berkerumun di rumah itu. Dan beberapa yang diduga hendak Judi sabung ayam langsung diamankan di Polsek Taman Kota Madiun.

Selain ditengerai hendak Mengadakan Kegiatan Sabung Ayam juga saat ini juga dilarang orang berkumpul untuk memutus rantai Virus Korona

BabinKamtibmas Kelurahan Mojorejo Yusuf tengah membubarkan sekelompok Orang yang tengah berkumpul di tengerai hendak berjudi sabung Ayam