MADIUN – Proses penawaran sewa tanah sawah aset Pemerintah Kota Madiun berlangsung di Gedung Sasana Nugraha, Kelurahan Mojorejo, pada Selasa (14/10).
Kegiatan dibuka oleh Lurah Mojorejo Cahyo Budi Darmono, S.H., didampingi Kasi Pemerintahan May Rezzki Fitrya Ramadhani, A.Md. Sedikitnya 20 warga turut serta dalam proses penawaran tersebut.
Tanah bengkok milik Kelurahan Mojorejo yang tersebar di wilayah pinggiran Kota Madiun ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produksi pertanian tanpa harus membeli lahan, sehingga lebih efisien dari sisi biaya.


