MADIUN – Pemerintah Kota Madiun kembali menyalurkan bantuan sosial bagi warga lanjut usia non produktif melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Kali ini, bantuan diserahkan kepada warga Kelurahan Mojorejo pada Selasa (30/12).
Pada penyaluran triwulan keempat tersebut, tercatat 5 warga sebagai penerima manfaat, dengan nilai bantuan sebesar Rp2.000.000 per orang.
Proses penyerahan bantuan turut didampingi oleh Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Sri Hartun, bersama Petugas Sosial Masyarakat (PSM), guna memastikan bantuan diterima sesuai sasaran.
Program bantuan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam memberikan perhatian kepada kelompok rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, agar kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi dan kualitas hidup terus meningkat.
Melalui bantuan tersebut, diharapkan beban ekonomi para penerima dapat berkurang serta tercipta lingkungan masyarakat Mojorejo yang lebih peduli, inklusif, dan berkeadilan sosial.
