Bertempat di Omah Rembug Kelurahan Mojorejo pada Senin (25/5), Tiga Pilar Kelurahan bersama PSM pendamping, memfasilitasi mediasi terkait pemanfaatan bantuan sosial seorang ibu lansia.
Pertemuan ini bertujuan untuk meluruskan mekanisme penyaluran internal keluarga agar bantuan keuangan yang diterima seutuhnya digunakan bagi keperluan hidup sang ibu. Tiga Pilar menekankan pentingnya tanggung jawab moral keluarga dalam merawat orang tua, dan pihak keluarga menyatakan kesiapannya untuk memastikan hal tersebut tidak terulang kembali.

